Senin, 04 Maret 2013

Menengok Prinsip Manajemen di Era Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah



Tulisan saya kali ini mungkin sangat familiar didengar bagi rekan-rekan yang bekerja di Instansi pemerintah sebagai pegawai negeri, khususnya yang telah mengalami era reformasi birokrasi, misalnya Kementerian Keuangan. Namun, tidak ada salahnya tulisan ini juga dibaca oleh rekan-rekan yang bekerja di luar instansi pemerintah untuk memberi sudut pandang dari arah yang berbeda serta gambaran mengenai reformasi birokrasi di Indonesia. Bahwa Indonesia saat ini telah berbenah dengan sangat rapi dengan mengaplikasi prinsip-prinsip manajemen yang baik demi meraih good governance dan transparansi pemerintahan.


Kementerian keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2007 telah melaksanakan reformasi birokrasi. Perombakan birokrasi yang rumit dan identik dengan biaya mahal telah dipangkas habis sehingga saat ini segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh DJP adalah gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Tujuan organisasi DJP dengan dilaksanakannya perombakan besar-besaran ini adalah menghimpun penerimaan pajak untuk mewujudkan kemandirian bangsa.  

Seperti halnya sebuah perusahaan, produksi pemerintah adalah "pelayanan" sedangkan rakyat "membeli" dengan membayar pajak secara taat. Pelayanan yang dimaksud di sini misalnya pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, fasilitas sekolah, rumah sakit, subsidi BBM, dsb. Pelayanan inilah yang saat ini menjadi fokus dari pemerintah. Dengan mengaplikasikan prinsip manajemen pemasaran bahwa produksi pemerintah unik, artinya hanya pemerintah yang mau dan mampu membangun jalan untuk publik, subsidi BBM, dsb dimana perusahaan swasta tidak akan ada yang mau menanggung seluruh produksi barang publik tersebut, secara tidak langsung pemerintah telah menghasilkan produksi yang kompetitif dan sulit untuk disaingi. Selain itu, perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat yang efektif dan efisien tanpa dipungut biaya juga menjadi daya jual tersendiri bagi instansi pemerintah yang telah mengalami era reformasi birokrasi. Masyarakat tidak lagi dibebani biaya tambahan selain kewajiban pajaknya sendiri yang memang diatur oleh Undang-Undang. Pemerintah pun mulai aktif menyelenggarakan promosi melalui media televisi, web, majalah, dsb. yang menunjukkan prestasi-prestasi instansi pemerintah yang terkait. Sebagai contoh Anda dapat membuka web site www.pajak.go.id dan Anda akan menemukan betapa membanggakannya instansi pajak di Indonesia karena telah mengukir prestasi yang menawan di kancah nasional maupun internasional.

Dari segi manajemen SDM, instansi pemerintah juga telah melakukan perbaikan fungsi leading, actuating, serta controlling. Melalui sistem reward and punishment, pemerintah telah menerapkan fungsi actuating. Dalam hal terjadi penyimpangan, pemerintah telah menerapkan sistem pengawasan melekat, baik oleh atasan maupun sesama rekan kerja misalnya melalui whistle blowing system. Dengan demikian kasus korupsi sekecil apapun saat ini dapat terungkap dengan mudah untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Fungsi controllinglainnya misal berkaitan dengan kedisiplinan jam  masuk dan jam pulang kerja yang secara otomatis terecord dalam aplikasi sehingga PNS tidak bisa lagi pulang dan pergi dari tempat kerja seenaknya seperti dulu.

Beralih ke segi manajemen operasi. Pemerintah berusaha seefektif dan seefisien mungkin menggunakan input yang tersedia. Antara lain penggunaan persediaan alat tulis perkantoran sehemat mungkin, perencanaan pengadaan sesuai dengan kebutuhan dan harus mendapat persetujuan dari beberapa pihak, mulai dari bendahara, kepala kantor, KPPN (selaku pihak ketiga). Selain itu, proses juga harus dipertanggungjawabkan melalui laporan kepada instansi di atasnya. Pada akhirnya instansi tersebut harus mampu menghasilkan output yang maksimal, misalnya kepuasan seluruh pegawai karena ATK tersedia dan mencukupi (tidak berlebihan) serta operasional kantor dapat berjalan dengan baik. 

Sedikit membahas manajemen risiko, walaupun instansi pemerintah adalah organisasi nirlaba yang tidak mengejar keuntungan, elemen risiko pasti selalu ada. Misalnya kegagalan risiko hilangnya aset fisik akibat fraud oleh karyawan, risiko operasional seperti human error, kegagalan program, virus dan hacker, dsb. Segala macam resiko tersebut harus mendapat perhatian dan pengendalian agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara. 

Pada akhirnya, seluruh perbaikan manajemen pemerintahan tersebut dilaksanakan demi meraih tujuan utama pemerintah, yaitu good governance demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Salam Indonesia berbenah ^^

Demikian tulisan ini saya kutip dari blog saya pribadi. Semoga bermanfaat dan rekan-rekan mampu mengambil intisari praktik manajemen dari sebuah kondisi real di instansi pemerintahan. :) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar